Selasa, 28 Desember 2010

KOPERASI PRIMER

KOPERASI PRIMER

Koperasi adalah Asosiasi orang orang yang bergabung dan melakukan usaha bersama atas dasar prinsip prinsip koperasi, sehingga mendapatkan manfaat yang lebih besar dengan biaya rendah melalui perusahaan yang dimiliki dan diawasi secara demokratis oleh anggotanya. Asosiasi berbeda dengan kelompok, asosiasi terdiri dari orang orang yang memiliki kepentingan yang sama, lazimnya yang menonjol adalah kepentingan ekonomi.

Tujuan koperasi yaitu menjadikan kondisi sosial dan ekonomi anggotanya lebih baik dibanding sebelum bergabung dengan koperasi.

PRINSIP-prinsip koperasi merupakan landasan pokok koperasi dalam menjalankan usahanya sebagai badan usaha dan gerakan ekonomi rakyat. Prinsip-prinsip tersebut terdiri dari: kemandirian, keanggotaan bersifat terbuka, pengelolaan dilakukan secara demokratis pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing anggota, pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal, pendidikan perkoperasian dan kerja sama antar-koperasi.

Berikut data-datanya :

LAPORAN PERKEMBANGAN PRIMKOPAD
AKHIR BULAN SEPTEMBER 2010 TRIWULAN – III TAHUN 2010
JUKLAK : JUKLAK / 001 / 1980
TANGGAL : 19 APRIL 2010

I. BIDANG UMUM

1. NAMA DAN TEMPAT :
Nama Primkopad : Primkopad Yonzikon 14/SWC
Tempat : Kel Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Jakarta Selatan
Tanggal tahun didirikan : 23 April 1996
Badan Hukum : Kolonel Czi Sihono
Nomor 074 / PAD / KWK. 9 / IV / 1996
Klarifikasi Tahun : “B” (Mantap)
N.P.W.P : 01.750.290.7 – 071.000


2. SUSUNAN PENGURUS :
Ketua : Lettu Czi Luluk Kristanto, ST NRP 11060002251079
Komurnikkop : Sertu M. Yusuf Eko P NRP 21050202971285
Komurben : Sertu Didik Suharsono NRP 21020074460782
Komurus : Praka Yuli agung Prabowo NRP 31990408600778
Pokmin : Pratu Didi Pujianto NRP 31060497721284
Unit Usaha : Kopka Khaidir NRP 614523

3. PENGAWAS :
Ketua : Kapten Czi B Pudjo R NRP 2920073580270
Anggota : Kapten Czi firman Arief W NRP 2910044551170
Anggota : Lettu Czi Theodorus S,ST NRP 11050025860280

4. KEADAAN ANGGOTA :
Anggota Militer : 519 orang
Istri Militer : 365 orang
Anak Militer : 464 orang

5. PENYELENGGARAAN POKMIN :
Buku Daftar Pengurus : Ada / Dikerjakan
Buku Daftar Anggota : Ada / Dikerjakan
Buku Simpanan Anggota : Ada / Dikerjakan
Buku Badan Pengawas : Ada / Dikerjakan
Buku Rapat : Ada / Dikerjakan
Buku Putusan Rapat : Ada / Dikerjakan
Buku Rencana Kerja & RAPB : Ada / Dikerjakan
Buku Tamu : Ada / Dikerjakan
Buku Anjuran Pejabat : Ada / Dikerjakan
Buku Kejadian Penting : Ada / Dikerjakan
Buku Saran & Pertanyaan : Ada / Dikerjakan

II. BIDANG KOMURNIKKOP:
1. USIPA :
a. Besar pinjaman anggota disesuaikan dengan kemampuan keuangan Primkopad Yonzikon 14/swc dan kebutuhan besarnya aksimum 1x gaji pinjaman.
b. Lama angsuran 10 s/d 20 bulan
c. Besarnya bunga 1 % tiap bulan tetap

2. BIDANG SOSIAL :
a. Uang duka anggota / istri Rp 1.000.000,-
b. Uang duka anak Rp 700.000,-
Uang Dana Sosial Primkopad YTonzikon 14/SWC diperoleh dari SHU tiap tahun sekali.

II. BIDANG KOMURUS
1. BIDANGG BISNIS YANG SEDANG BERJALAN :
a. Usaha Produksi / Industri : Tidak Ada
b. Usaha Dagang : Ada
c. Usaha Jasa : Jasa Usipa
d. Usaha Pertamina / Perkebunan : Tidak Ada
e. Usaha Perikanan Darat / Laut : Tidak Ada

2. BARANG –BARANG YANG DISEDIAKAN DITOKO / DILAYANI PRIMKOPAD :
a. Barang – barang primer ialah : 9 bahan pokok
b. Barang – barang sekunder ialah : Perabot rumah tangga
c. Barang – barang 9 bahan pokok

1 komentar: